https://e-journal.stai-almaliki.ac.id/index.php/mk/issue/feedMultidisipliner Knowledge2026-05-19T02:06:53+00:00Open Journal Systemshttps://e-journal.stai-almaliki.ac.id/index.php/mk/article/view/225PERAN PERBANKAN SYARI’AH DALAM PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA2025-01-16T14:18:14+00:00Leni wahyuni Kelompok 8wahyunileni184@gmail.com<p>Keberadaan lembaga dan segala aturan yang di dalamnya terdapat masalah uang dalam menjalankan keuangan di negara ini, telah menjadi landasan dan tuntunan yang paling utama dalam mengakselerasi laju pembangunan suatu negara, khususnya dalam hal perekonomian. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, tentunya menginginkan adanya suatu mekanisme sebagai pengatur keuangan. Sekaligus menghindari sistem bunga dalam perbankan. Islam mewujudkan dasar dari perdagangan syariah. Bank syariah muncul sebagai jawaban tentang kontra riba dan bunga dalam perbankan. Maka dari itu, umat Islam Indonesia yang menginginkan agar kegiatan keuangannya di bank terhindar dari riba, tidak perlu khawatir lagi dengan keberadaan bank syariah atau bank islam. Sektor perbankan penting sebagai penghubung antara modal dengan hasil riil yang ada di tangan pemilik modal. Pemanfaatan pertama perbankan dalam perekonomian yang besar tentu harus ditujukan kepada cara-cara apa saja agar uang tersebut dapat digunakan dengan baik sebagai pemeringkat perekonomian. Keberadaan bank syariah tidak lepas dari keterpurukan perekonomian yang pada awalnya terlihat dan disebut dengan krisis moneter. Bank syariah merupakan bank yang dalam menjalankan keuangannya, meninggalkan segala permasalahan riba. Dalam hal ini, bunga yang dianggap sebagai riba menjadi tantangan di zaman ini. Keuangan Islam hadir atas dasar dua alasan. Karena adanya larangan mengambil riba di dalamnya. Dan karena transaksi keuangan yang mengandung riba di dalamnya, dianggap memiliki beberapa kekurangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran perbankan syariah dalam mendukung perkembangan perekonomian di Indonesia. Sebagai bagian dari sistem keuangan, perbankan syariah memiliki karakteristik unik berbasis prinsip syariah yang mengutamakan keadilan, transparansi, dan kerja sama dalam aktivitas ekonominya. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif-analitis, penelitian ini mengulas kontribusi perbankan syariah dalam berbagai sektor, termasuk pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengentasan kemiskinan, serta peningkatan inklusi keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan syariah mampu menjadi alternatif solusi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keuangan berbasis nilai-nilai Islam, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pembiayaan produktif yang berkelanjutan. Namun, tantangan seperti literasi keuangan yang rendah dan persaingan dengan perbankan konvensional masih perlu diatasi untuk memaksimalkan peran sektor ini.</p>2026-01-31T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Multidisipliner Knowledgehttps://e-journal.stai-almaliki.ac.id/index.php/mk/article/view/4741 URGENSI DEWAN PENGAWAS SYARIAH DALAM MEWUJUDKAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DI BANK SYARIAH2026-01-13T09:36:11+00:00Dwi Artika Saridwiartikasari0812@gmail.comSt. Hadijah Wahid, S.H., M.Hijha747@gmail.comResky Suci Ramadhanireskysuci77@gmail.comMusfitafithamusfita@gmail.comArya Bustanul Arafaharyabustanularafah@gmail.comNurfadillahnnurfadillah680@gmail.comHariyadiadi110@gmail.comAulia Al Fajrialfajri04@gmail.com<p>Penelitian ini membahas Urgensi Dewan Pengawas Syariah dalam Mewujudkan Good<br>Corporate Governance di Bank Syariah. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan,<br>studi ini membahas tentang konsep tata kelola yang baik dalam perspektif syariah serta<br>menempatkan DPS sebagai unsur utama dalam menjaga kesesuaian operasional bank dengan<br>prinsip-prinsip islam. Fokus pembahasan meliputi tiga poin utama, yaitu prinsip dasar GCG<br>dalam perbankan syariah, posisi serta tugas DPS sebagai pengawas kepatuhan syariah, dan<br>urgensi DPS dalam memastikan terlaksananya tata kelola yang sesuai dengan nilai-nilai<br>syariah. GCG pada bank syariah menuntut penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas,<br>tanggung jawab, independensi, dan keadilan secara berkesinambungan guna menjaga<br>kredibilitas lembaga.<br>DPS berperan memberikan arahan, melakukan pengawasan, dan memastikan produk serta<br>aktivitas bank tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan syariah seperti riba, gharar,<br>maupun maysir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan penerapan GCG pada bank<br>syariah sangat dipengaruhi oleh peranan DPS yang efektif dalam menegakkan kepatuhan<br>syariah. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi, independensi, dan profesionalitas DPS<br>menjadi faktor penting dalam menguatkan tata kelola perbankan syariah.</p>2026-01-25T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Multidisipliner Knowledgehttps://e-journal.stai-almaliki.ac.id/index.php/mk/article/view/508Analisis Penerapan Pembiayaan Gadai Emas Syariah (GES) dalam Perspektif Fiqh Muamalah di BMT NU Cabang Jambesari.2026-03-08T14:42:06+00:00Yassir Arafatyassir.arafat@stisnq.ac.idHamiatul Hasanahhamiatul.h@gmail.comLisa Andriyanilisa.andriyani@gmail.com<p>This study aims to determine the implementation of the principles of qardh, rahn, and ijarah in the Sharia Gold Pawn (Gadai Emas Syariah/GES) product at BMT NU Jambesari Branch. This research uses a qualitative approach with a phenomenological type of research. Data collection techniques were carried out through in-depth interviews and documentation with employees of BMT NU Jambesari Branch. The results of the study indicate that the qardh principle is used as a contract that binds the loan provided by the BMT to customers. The rahn principle is applied as a contract to bind collateral in the form of gold submitted by customers to the BMT. Meanwhile, the ijarah principle is used as a contract for renting storage facilities and ensuring the security of the collateral. However, in practice, the determination of fees or ujrah in the sharia gold pawn product at BMT NU Jambesari Branch is still found to be inconsistent with sharia provisions governing ujrah as well as regulations related to qardh with gold collateral.</p>2026-01-10T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Multidisipliner Knowledgehttps://e-journal.stai-almaliki.ac.id/index.php/mk/article/view/516STRATEGI KELUARGA MILENIAL MUSLIM DALAM MENJAGA KEHARMONISAN KELUARGA DI TENGAH TEKANAN EKONOMI PERSPEKTIF MAQASHID AL -SYARIAH2026-05-02T10:01:30+00:00Syaif ali asyarisyaifali816@gmail.comfatmawatifatmawati@gmail.comawaliya safithriAwaliasafithri886@gmail.com<p><em>Muslim millennial families' strategies for maintaining household harmony amidst increasingly complex economic pressures. Economic pressures often trigger family conflicts such as arguments, role imbalances, and emotional instability. However, Muslim millennial families demonstrate adaptive capabilities by prioritizing open communication, fair role-sharing, cooperation between husband and wife, and strengthening religious values in daily life.The formulation of the problem in this study: (1)</em><em> What is the strategy of Muslim millennial families in maintaining family harmony amidst the pressure of economic challenges reviewed from the perspective of sharia principles</em><em>? (2)</em><em> Does this strategy reflect protection for the soul, mind and descendants</em><em> The type of research conducted by the researcher is descriptive qualitative research with a case study approach in Pelalangan Village, Kalisat District. This research aims to: (1) analyze the strategies of Muslim millennial families in maintaining family harmony amidst economic pressure. (2) explain the analysis of strategies carried out by Muslim millennial families in maintaining family harmony amidst economic pressure from the perspective of maqasid shariahBased on the results of research in Pelalangan Village, Kalisat District, the strategies of Muslim millennial families in maintaining family harmony amidst economic pressures are carried out through the main approaches, namely time management, establishing rules and boundaries for living together, open communication and a healthy emotional approach, family spiritual development, and creating togetherness and solidarity among family members. These strategies are in line with the principles of maqasid sharia and the concept of a sakinah family based on mawaddah wa rahmah, as well as the teachings of the Qur'an and the hadith of the Prophet Muhammad SAW</em></p>2026-01-10T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Multidisipliner Knowledgehttps://e-journal.stai-almaliki.ac.id/index.php/mk/article/view/327Interaksi Sosiologi Dakwah Studi Kasus Komentar Video YouTube @Ustaz Felix Siauw2025-07-06T13:21:34+00:00Shafira Chairanisafiraaisyahhairani@gmail.comSiti Mahmudah Noorhayati noorhayatimahmudah@gmail.comHari Rahman Hakim harirahman021@gmail.com<p><em>This research discusses the active involvement of netizens in digital da'wah through a case study of Ustaz Felix Siauw's lecture video on YouTube entitled ‘To Calm Your Soul’. Using a qualitative descriptive system and analysing 50 comments using the Miles & Huberman model, it was found that netizen responses were not only emotional, but also reflective and spiritually supportive of da'wah. Digital da'wah opens up space for two-way dialogue, forms virtual communities, and strengthens inclusive religious da'wah. In conclusion, this study found that netizen participation plays an important role in developing contextual and applicable da'wah in the social media era.</em></p> <p><em> Penelitian ini membahas tentang keterlibatan aktif netizen dalam dakwah digital melalui studi kasus video ceramah Ustaz Felix Siauw di YouTube yang berjudul "Agar Tenang Jiwamu". Dengan sistem deskriptif kualitatif dan analisis 50 komentar menggunakan model Miles & Huberman, ditemukan bahwa respon netizen tidak hanya bersifat emosional, tetapi juga reflektif dan mendukung dakwah secara spiritual. Dakwah digital membuka ruang dialog dua arah, membentuk komunitas virtual, dan memperkuat dakwah keagamaan yang inklusif. Kesimpulannya, melalui penelitian ini ditemukan bahwa partisipasi netizen berperan penting dalam mengembangkan dakwah kontekstual dan aplikatif di era media sosial</em><strong><em>. </em></strong></p> <p><strong><em> </em></strong></p>2025-08-11T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 Multidisipliner Knowledgehttps://e-journal.stai-almaliki.ac.id/index.php/mk/article/view/486“KETIKA PELINDUNG MENJADI PELAKU: TINJAUAN YURIDIS ATAS PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL OLEH AYAH KANDUNG DI SINJAI BARAT”2026-01-22T04:09:15+00:00Sari Bulan Syukriahsaribulan299@gmail.comA. Zaimah Putri Firnaandizaimahputrifirna@gmail.comMarsyamarsyamarsya058@gmail.comArul Firman Syahfirmansyaharul482@gmail.comSt. Hadijah Wahidijha747@gmail.com<p><em>Pelecehan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan telah menjadi perhatian hukum yang semakin meningkat, terutama ketika pelakunya adalah seseorang dari keluarga anak itu sendiri. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum dan tanggung jawab pidana seorang ayah biologis yang merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap anaknya, menggunakan studi kasus dari Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai. Penelitian ini menggunakan metode hukum kualitatif dengan pendekatan kerangka hukum dan metode studi kasus. Data dianalisis dengan menafsirkan norma hukum dalam kaitannya dengan fakta hukum, menggunakan teori tentang perlindungan anak, viktimologi, dan prinsip-prinsip hukum pidana</em> <em>Temuan menunjukkan bahwa pelecehan seksual berulang yang dilakukan ayah terhadap anak di bawah umur merupakan bentuk kekerasan seksual yang berat dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022. Status pelaku sebagai orang tua menjadi faktor pemberat karena adanya penyalahgunaan kekuasaan dan dominasi dalam keluarga. Perlindungan hukum bagi korban telah dilakukan melalui proses hukum dan dukungan awal, namun masih terdapat kelemahan dalam sistem pencegahan, deteksi dini, dan pemulihan psikologis korban. Studi ini menekankan bahwa melindungi anak bukan hanya tentang tindakan hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan peran negara, keluarga, dan masyarakat dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak.</em></p>2026-01-31T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Multidisipliner Knowledgehttps://e-journal.stai-almaliki.ac.id/index.php/mk/article/view/509IMPLEMENTASI MULTI AKAD PADA PEMBIAYAAN SOLUSI EMAS HIJRAH DI BANK MUAMALAT KCU JEMBER PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH2026-03-11T01:58:43+00:00Nur Hasanah Mahnannur.hasanah.mahnan@stisnq.ac.idRamalia Putri Nadiyaramalia.putri.n@student.stisnq.ac.idSafiroh Adaniasafiroh.adania@student.stisnq.ac.idYuni Lutfian Sariyuni.lutfian.sari@student.stisnq.ac.id<p><em>This study aims to analyze the implementation of multiple contracts in the Solusi Emas Hijrah financing product at Bank Muamalat Indonesia KCU Jember and assess its suitability with the perspective of Sharia Economic Law. The study used a qualitative method with field research and a normative approach. Data were obtained through interviews and relevant literature sources. The results show that Solusi Emas Hijrah financing uses two main contracts: a murabahah contract as a gold buying and selling mechanism between the bank and the customer and a rahn contract as collateral for the financing. In practice, the bank first provides the gold and then sells it to the customer with an installment system, while the financed gold is used as collateral and stored by the bank until the financing is completed. The implementation of multiple contracts in this product is carried out clearly and transparently with an explanation to the customer before the contract is executed. Based on the study of Sharia economic law, the use of murabahah and rahn contracts in a series of transactions is permitted as long as it meets the pillars and conditions of the contract and does not contain elements of usury, gharar, or ambiguity. Thus, the implementation of multi-agreements in the Hijrah Gold Solution financing at Bank Muamalat KCU Jember is in accordance with the applicable sharia principles and DSN-MUI fatwas.</em></p>2026-01-10T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Multidisipliner Knowledgehttps://e-journal.stai-almaliki.ac.id/index.php/mk/article/view/522Nikah Sirri Perspektif Fiqih Kontemporer2026-05-19T02:06:53+00:00Andi Muzizatun Nisa Hafiuddinmuzizatunnisa9486@gmail.comJumrianijumri1192@gmail.comhamzah hasanhamzah.hasan@uin-alauddin.ac.idmuhammad suhufimuhamaad@gmail.com<p>Nikah sirri merupakan praktik pernikahan yang dilakukan tanpa pencatatan resmi pada lembaga negara, meskipun dalam sebagian kasus telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan menurut syariat Islam. Fenomena ini terus berkembang di Indonesia dengan berbagai latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya, sehingga menimbulkan perdebatan mengenai keabsahan serta dampak hukumnya dalam perspektif fiqih kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep nikah sirri menurut fiqih kontemporer, mengkaji dampak hukumnya terhadap perempuan dan anak, serta menelaah upaya reformasi hukum yang dapat menjadi solusi atas problematika tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif melalui analisis terhadap literatur fiqih klasik, pemikiran ulama kontemporer, peraturan perundang-undangan, dan putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun nikah sirri dapat dianggap sah secara agama apabila memenuhi rukun dan syarat perkawinan, mayoritas ulama kontemporer menegaskan pentingnya pencatatan perkawinan sebagai bentuk perlindungan hak dan realisasi maqashid al-syariah, khususnya hifdz al-nasl dan hifdz al-mal. Praktik nikah sirri terbukti menimbulkan berbagai dampak negatif, terutama terhadap perempuan dan anak, seperti hilangnya kepastian hukum, hak nafkah, hak waris, dan identitas hukum anak. Oleh karena itu, fiqih kontemporer melalui pendekatan mashlahah mursalah, sadd al-dzari’ah, dan maqashid al-syariah mendukung kewajiban pencatatan perkawinan sebagai bagian dari perlindungan kemaslahatan umat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi hukum, penguatan edukasi keagamaan, serta sinergi antara negara dan lembaga keagamaan diperlukan untuk meminimalisasi praktik nikah sirri di Indonesia.</p>2026-01-10T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Multidisipliner Knowledge