REKONSTRUKSI INVESTASI SAHAM DALAM FOREX TRADING BERBASIS HUKUM EKONOMI SYARIAH
Abstract
Abstrak
Salah satu plapform paling banyak peminat dalam dunia bisnis adalah trading. Perputaran uang dalam aplikasi trading sangat cepat. Sehingga para pelaku bisnis sangat tertarik ingin menggeluti usaha bisnis tersebut. Hal ini yang mengunggah selera peneliti untuk meneliti trading dengan kacamata ekonomi syariah dengan tujuan ingin membantu dalam memunculkan produk hukum yang bersifat legalitas syar’iyyah bagi trading tersebut. sehingga para pelaku bisnis ini (traider) tidak lagi ragu tentang keabsahan hukum Islamnya. Peneliti menggunakan metode literatur Riview untuk mengungkap hukum yang berkaitan dengan trading tersebut, dengan teknik studi dokumentasi sebagai cara paling dominan dalam menggali produk hukumnya. Sehingga menghasilkan beberapa temuan penelitian diantaranya: dalam praktik perdagangan forex trading ini bisa disamakan dengan hukum jual beli emas dengan emas, perak dengan perak. Sehingga investasi saham dalam forex trading itu diperbolehkan dalam hukum ekonomi syariah selama tidak mengandung maisir dan gharar. Serta dalam transaksi tersebut harus jelas dan transparan.