ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP BISNIS AFFILIATE MARKETING PADA MARKETPLACE TIKTOKSHOP

Authors

  • Hasyim Asy’ari Hasyim Asy’ari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Banyuwangi
  • Faizul Abrori 2Sekolah Tinggi Agama Islam Nirul Huda Situbondo

Keywords:

Affiliate Marketing, hukum Islam, Tiktokshop

Abstract

Dunia bisnis semakin berkembang yang awalnya hanya di dunia nyata akan tetapi berkembang ke dunia maya. Artinya pelaku bisnis mulai mengikuti perkembangan zaman yang sudah barang tentu sangat modern. Sehingga perlu kiranya ada bantuan pencerahan dibidang muamalah untuk meberikan pandangan hukum terkait dengan apapun aktivitas yang dilakukan oleh pelaku bisnis. Oleh karena itu, peneliti ingin ikut sumbangsih pemberian hukum tentang bisnis affiliate marketing pada marketplace tiktokshopdengan tujuan supaya pelaku bisnis tidak bimbang dalam melakukan usahanya yang digeluti. Penelitian ini menggunakan jenis literatur review dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan datanya dengan memakai studi dokumentasi literatur kontemporer dengan memadukan buku-buku klasik sebagai telaah analisis. Sehingga menghasilakan bisnis affiliate ini diperbolehkan dalam hukum ekonomi syariah karena diqiyaskan dengan akad jualah.Sedangkan praktiknya harus menyesuaikan atau ikut aturan fitur marketplace tiktokshop. Sehingga pengguna baru harus menyiapkan segala bentuk persyaratannya demi keberlangsungan penggunaan aplikasi tiktopshop.

Downloads

Published

2024-01-18

How to Cite

Hasyim Asy’ari, H. A., & Faizul Abrori. (2024). ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP BISNIS AFFILIATE MARKETING PADA MARKETPLACE TIKTOKSHOP. Aghnina : Jurnal Hukum Ekonomi Syari’ah, 1(1). Retrieved from https://e-journal.stai-almaliki.ac.id/index.php/HES/article/view/64

Issue

Section

Articles