PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH TERKAIT DENGAN RAHASIA BANK
Keywords:
Perbankan, Perlindungan Hukum.Abstract
Efektivitas Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha perbankan di Indonesia masih terbatas. Hambatan internal dan eksternal yang dihadapi menghalangi terwujudnya perlindungan hukum yang optimal. Peningkatan koordinasi antar lembaga penegak hukum, penegakan hukum yang represif, dan komitmen bank dalam melindungi kepentingan nasabah merupakan langkah penting untuk meningkatkan efektivitas undang-undang tersebut.
