Urgensi Institusionalisasi Sertifikasi Halal Dalam Tinjauan Maqosid As-Syari’ah

Authors

  • rahmat STAI Syaichona Moh. Colil Bangkalan
  • Munali IAI Syaichona Mohammad Cholil Bangkalan

Keywords:

Sertifikasi Halal, Maqasid As-Syari’ah, Institusionalisasi, Kepatuhan Syaria’h, Keamanan Konsumen

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam urgensi institusionalisasi sertifikasi halal dalam tinjauan Maqaṣid al-Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kajian pustaka (library research), penelitian ini mengacu pada teori-teori yang berasal dari buku-buku literatur dan berbagai informasi yang relevan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, penelitian ini diawali dengan memaparkan seluruh data yang berkaitan dengan urgensi institusionalisasi sertifikasi halal dalam tinjauan maqosid as-syari’ah, kemudian menyempitkan pemahaman-pemahaman tersebut hingga menghasilkan sebuah kesimpulan yang lebih terfokus dan mendalam. Hasil penelitian ini bahwa institusionalisasi sertifikasi halal memberikan perspektif penting tentang bagaimana kebijakan ini berperan dalam mencapai tujuan-tujuan syariat Islam (Maqasid As-Syari’ah) yang lima yaitu melindungi aspek agama (ḥifẓ ad-din), perlindungan jiwa (ḥifẓ an-nafs), perlindungan terhadap akal (ḥifẓ al-‘aql), Perlindungan terhadap keturunan (ḥifẓ an-nasl). Perlindungan harta (ḥifẓ al-māl). Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan kontribusi teoritis dan praktis dalam upaya penguatan sistem sertifikasi halal di Indonesia, sekaligus mendukung visi besar Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Downloads

Published

2025-06-29 — Updated on 2025-06-29

Versions

How to Cite

rahmat, & Munali. (2025). Urgensi Institusionalisasi Sertifikasi Halal Dalam Tinjauan Maqosid As-Syari’ah. AT TIRMIDZI, 1(2), 1–9. Retrieved from https://e-journal.stai-almaliki.ac.id/index.php/ekonomisyariah/article/view/275

Issue

Section

Articles