PERAN FINTECH SYARIAH DALAM MENINGKATKAN INKLUSI KEUANGAN MASYARAKAT MUSLIM
Keywords:
Fintech Syariah, Inklusi Keuangan, Literasi Syariah, Pembangunan EkonomiAbstract
Kemajuan teknologi informasi telah mendorong perkembangan industri keuangan digital atau financial technology (fintech). Salah satu inovasi yang berkembang adalah Fintech Syariah, yaitu layanan keuangan berbasis teknologi yang beroperasi sesuai prinsip-prinsip syariah. Dalam konteks Inklusi keuangan fintech syariah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan, terutama di negara dengan mayoritas penduduk muslim seperti Indonesia. Meski demikian, rendahnya tingkat inklusi keuangan syariah menunjukkan masih adanya kesenjangan akses layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Kehadiran financial technology (fintech) syariah menjadi terobosan strategis dalam memperluas akses layanan keuangan berbasis syariah bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi fintech syariah terhadap peningkatan inklusi keuangan masyarakat muslim di Indonesia. Metode yang digunakan berupa studi pustaka dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa fintech syariah berperan signifikan dalam menyediakan alternatif layanan keuangan halal, mulai dari pembiayaan berbasis akad syariah, platform investasi halal, hingga digitalisasi zakat dan wakaf. Namun, optimalisasi peran fintech syariah masih menghadapi tantangan berupa rendahnya literasi keuangan syariah, keterbatasan regulasi, serta tingkat kepercayaan masyarakat. Dengan sinergi antara pelaku industri, regulator, dan masyarakat, fintech syariah berpotensi menjadi motor utama dalam mendorong inklusi keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan mendukung pembangunan ekonomi umat
Downloads
Published
Versions
- 2025-06-30 (2)
- 2025-06-30 (1)