ANALISIS EKONOMI SYARIAH ATAS LEGALITAS HUTANG PIUTANG BERSYARAT DALAM TRANSAKSI MODERN

Authors

  • ulpariyeh Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Abdussalam
  • Laila Qomariyah Institut Sayyid Muhammad Alawi al Maliki

Keywords:

Kata Kunci : Hutang piutang ( al-qardh ), hukum islam

Abstract

Praktik hutang piutang bersyarat merupakan fenomena umum dalam masyarakat, terutama di kalangan para nelayan yang memerlukan modal untuk kegiatan berlayar. Di Desa Gulbung, kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang madura, praktik ini berlangsung dengan syarat hasil tangkapan ikannya harus di jual kepada pengepul ikan tersebut atau yang memberi pinjaman selama hutang tersebut belum lunas. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis kesesuaian praktik tersebut dengan prinsip hukum islam. Penelitian ini mengunakan jenis penelitian studi empiris atau field reseacrh dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dalam penelitian ini diperoleh dengan cara observasi dan wawancara sebagai data primer dan data sekunder diperoleh dari literatur referensi lainnya berupa buku dan kitab yang berkaitan. Sedangkam untuk analisis datanya menggunakan metode Miles dan Huberman dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik hutang piutang bersyarat di Desa Gulbung ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat, meskipun kedua belah pihak sepakat dan ridha terhadap syarat tersebut, praktik ini mengandung unsur riba, yaitu dengan adanya syarat tambahan dan pengembalian hutang tersebut tidak di ketahui kapan akan di lunasi, oleh karena itu praktik tersebut tidak sesuai dengan syarat sah nya akad qardh menurut hukum islam, karena terdapat unsur riba di dalamnya. Disarankan agar masyarakat lebih memahami prinsip-prinsip akad dalam islam agar menghindari praktik yang dapat menimbulkan ketidakadilan atau adanya kerugian bagi salah satu pihak.

 

References

DAFTAR PUSTAKA

Al-jaziri , Abdurrahman., Al-fiqih Ala Madzhabih , juz II,(Rineka Cipta , Cet.4,Jakarta :2004 ) h.306

Al-jizari R.A, Al-fiqih Ala Madzhabih , juz II,(Rineka Cipta , Cet.4,Jakarta :2004 ) h.342

Arikunto, S. Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Praktik), (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), 11

Asy-Syatiri, A. B. U. Al-Yaqut An-nafis ,h.205

Baba, M. A., Analisis Data Penelitaian Kualitatif, (makassar: Aksara Timur, 2017), 104-109.

Basyir, A. A., Hukum Islam, Utang-Piutang, Gadai, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2000) h. 56

Departemen Agama RI. Alqur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: CV Pustaka Agung Harapan 2011),Hlm. 140

Departemen Pendidikan dan kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1998) Cct. ke – 1 , h. 689

Fatah, Abdul., Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung : Harva Kreatif , 2023), 96

Haryoko,S. DKK, Analisis Data penelitian kualitatif , (Makassar : Badan Penerbit Uin Makassar,2020),122

Idris, Hadis Ekonomi Dalam Perspektif Hadis Nabi,( jakarta:kencana 2015) hlm 20.

Karim, Helmi. Fiqih Muamalah, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002), 37

Kholida & putra halomoan DKK,hukum ekonomi syariah(yogyakarta:semesta aksara ) hlm 1

Manan Abdul, hukum ekonomi syariah (jakarta: prenada media group 2017 ), h.502

Mansur, U. (2018). Studi analisis manajemen risiko pembiayaan mudharabah di BMT Sidogiri cabang Bondowoso. Momentum, 7(1), 95-128.

Mansur, U., Nurohman, D., & Anshor, A. M. (2024). Revitalizing Financial Freedom to Achieve a Sustainable Economy Based on Maqashid al-Shariah in Hifz al-Mal. Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah, 9(2), 286-304.

Mardani, Fiqih Ekonomi Syariah: Fiqih Muamalah (Jakarta: Prenada Media Group, 2012). 334

Mas’adi, fiqih mu’amalah , ( Rajagrafindo persada), 173

Mas’adi,G. A., fiqih muamalah , ( Rajagrafindo persada ,2002)173

Mustafa Imam. Fiqih Muamalah kontemporer, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2016), 170.

Nazir, M., Metode Penelitian, (Jakarta : Ghalia Indonesia, 2003), 234

Nur, I. (2024). REFLECTION OF MAQASHID SYARIAH AND ISLAMIC STUDIES ON ECONOMIC DEVELOPMENT TOWARDS A GOLDEN INDONESIA. AT-TAWASSUTH: Jurnal Ekonomi Islam, 9(2), 201-218.

Nur, I., & Khamami, A. R. (2021). REVITALIZATION OF FINANCIAL FREEDOM BASED ON MAQASHID AL-SYARIAH FI HIFDZ AL-MAL. Jurnal Perspektif, 4, 371-83.

Nurohman, D., & Anshor, A. M. (2025). All You Can Eat dalam Tinjauan Maslahah al-Mursalah: Implikasi Hukum Islam terhadap Praktik Bisnis Modern. Tasyri': Journal of Islamic Law, 4(1), 537-558.

Pasaribu, H.C., & Lubis, S.K., hukum perjanjian dalam islam ( jakarta: Sinar grafika, 1994),137

Sabiq Sayyid., sunnah fiqih ,jilid 12,(Depok : usaha kami , 1996) h. 93

Sapto Nugroho, S., Haryani, A. T., Metode Riset Hukum (Surakarta: O ase Pustaka, 2020), 80-81

Sula, M. S. asuransi syariahlife and general (Jakarta: Gema Insani press,2004), I.

Sura’i abu & Hadi abdul, Bunga bank Dalam Islam, (Surabaya: al-ikhlas, 1993), 131

Syafe’i Rahmat. fiqih muamalah ,( Sinar Baru Algensido , Bandung , 2013 ) h. 151

Syafe’i, R., fiqih muamalah, 156

Syarifudin A.Garis-Garis Besar Fiqih ,224

Ubaidillah, U., Nur, I., & Anshor, A. M. (2024). Konstruksi Ekonomi Islam Berbasis Interdisipliner: Studi Islam dan Maqashid Syariah. Adzkiya: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, 12(2), 35-49.

Ubaidillah, U., Nurohman, D., Anshor, A. M., Baihaqi, W. A., & Kooria, M. (2024). Substitute Heirs in Article 185 Compilation of Islamic Law Maqashid Shariah Jaser Audah Perspective.

Zulkifli Sunarto. Perbankan Syari'ah, (Jakarta: Balai Pustaka,2010) h. 27

Downloads

Published

2025-06-29

How to Cite

ulpariyeh, & Laila Qomariyah. (2025). ANALISIS EKONOMI SYARIAH ATAS LEGALITAS HUTANG PIUTANG BERSYARAT DALAM TRANSAKSI MODERN. AT TIRMIDZI, 1(2), 53–66. Retrieved from https://e-journal.stai-almaliki.ac.id/index.php/ekonomisyariah/article/view/321

Issue

Section

Articles