DINAMIKA REGULASI PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA DAN TANTANGAN IMPLEMENTASINYA

Authors

  • Andi Muzizatun Nisa Hafiuddin UIN ALAUDDIN MAKASSAR
  • Nasrullah Bin Sapa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Darmawati Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Abstract

Perbankan syariah merupakan lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam yang menolak unsur riba, gharar, dan maisir. Artikel ini membahas regulasi dan isu terkini dalam perbankan syariah dengan fokus pada prinsip operasional, akad, fatwa DSN-MUI, serta tantangan dan solusi dalam penerapannya. Prinsip operasional seperti keadilan, kemitraan, transparansi, dan tanggung jawab sosial menjadi dasar dalam penghimpunan serta penyaluran dana. Akad memiliki fungsi penting dalam menjaga keabsahan dan kehalalan transaksi, sementara fatwa DSN-MUI berperan sebagai pedoman dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Namun, perbankan syariah masih menghadapi tantangan seperti rendahnya literasi masyarakat, ketimpangan regulasi, keterbatasan SDM, dan isu digitalisasi. Oleh karena itu, diperlukan strategi penguatan melalui harmonisasi regulasi, peningkatan edukasi keuangan syariah, serta inovasi teknologi finansial berbasis syariah. Dengan langkah tersebut, perbankan syariah diharapkan mampu menjadi sistem keuangan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.

Kata Kunci: perbankan syariah, akad, fatwa DSN-MUI, regulasi, solusi

Downloads

Published

2026-01-30 — Updated on 2026-01-30

Versions

How to Cite

Hafiuddin, A. M. N., Nasrullah Bin Sapa, & Darmawati. (2026). DINAMIKA REGULASI PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA DAN TANTANGAN IMPLEMENTASINYA. AT TIRMIDZI, 3(1), 20–35. Retrieved from https://e-journal.stai-almaliki.ac.id/index.php/ekonomisyariah/article/view/440

Issue

Section

Articles