PERAN PERBANKAN SYARIAH DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Keywords:
Kata kunci: Perbankan Syariah, Kesejahteraan Masyarakat, Ekonomi Islam, Inklusi Keuangan.Abstract
Perbankan syariah merupakan lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, seperti keadilan, kemitraan, transparansi, dan larangan riba. Keberadaan perbankan syariah diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran perbankan syariah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembiayaan produktif, inklusi keuangan, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan menganalisis berbagai jurnal, buku, dan laporan resmi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan syariah memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
References
Haq, M. I., & Kalamika, A. M. (2016). Kesejahteraan nasabah perbankan syariah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Manajemen Dakwah, 2(2), 193–214.
Mansur, U., Nurohman, D., & Anshor, A. M. (2024). Revitalizing Financial Freedom to Achieve a Sustainable Economy Based on Maqashid al-Shariah in Hifz al-Mal. Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah, 9(2), 286-304.
Melina, F., Muyasaroh, N., Bahita, S. S., & Agustin, I. (2025). Peningkatan literasi lembaga keuangan perbankan syariah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Tuah Madani. Al-Ihsan: Jurnal Pengabdian Agama Islam.
Melina, F., Muyasaroh, N., Bahita, S. S., & Agustin, I. (2025). Peningkatan literasi lembaga keuangan perbankan syariah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Tuah Madani. Al-Ihsan: Jurnal Pengabdian Agama Islam, 3(1), 45–56.
Nur, I. (2024). REFLECTION OF MAQASHID SYARIAH AND ISLAMIC STUDIES ON ECONOMIC DEVELOPMENT TOWARDS A GOLDEN INDONESIA. AT-TAWASSUTH: Jurnal Ekonomi Islam, 9(2), 201-218.
Nurohman, D., & Anshor, A. M. (2025). All You Can Eat dalam Tinjauan Maslahah al-Mursalah: Implikasi Hukum Islam terhadap Praktik Bisnis Modern. Tasyri': Journal of Islamic Law, 4(1), 537-558.
Nurrohman, D., Anshor, A. M., & Kooria, M. (2025). SHARIA MICROFINANCE REFORMULATION TOWARDS AN INCLUSIVE ECONOMY: An Approach Maqashid al-Shariah fi Hifdz al-Mal. Mu’amalah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 4(2), 273-302.
SAM, A. A. M., Ubaidillah, U., Habibi, E., & Alfatani, I. A. (2025, November). Tajhin Sora dalam Tradisi Asyura. In Proceedings of Annual Conference for Muslim Scholars (Vol. 9, No. 1, pp. 1328-1337).
Siddiqi, M. N. (2006). Islamic banking and finance in theory and practice. New Delhi: Islamic Research and Training Institute.
Silaban, R., & Ardiansyah, H. (2025). Inovasi perbankan syariah dalam mendukung pencapaian SDGs untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jurnal Pendidikan Tambusai.
Silaban, R., & Ardiansyah, H. (2025). Inovasi perbankan syariah dalam mendukung pencapaian SDGs untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(1), 1123–1135.
Sujian Suretno, & Bustam. (2025). Peran bank syariah dalam meningkatkan perekonomian nasional melalui pembiayaan modal kerja pada UMKM. Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 9(1), 77–92.
Usmani, M. T. (2002). An introduction to Islamic finance. Karachi: Idaratul Ma’arif.
Widyanata, B. (2025). Peran pembiayaan mikro syariah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Jurnal Kolaboratif Sains.
Widyanata, B. (2025). Peran pembiayaan mikro syariah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa: Studi kasus usaha gula aren di Desa Tanjung Lay. Jurnal Kolaboratif Sains, 8(2), 201–210.

