“KETIKA PELINDUNG MENJADI PELAKU: TINJAUAN YURIDIS ATAS PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL OLEH AYAH KANDUNG DI SINJAI BARAT”

Authors

  • Sari Bulan Syukriah universitas islam ahmad dahlan sinjai
  • A. Zaimah Putri Firna Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai
  • Marsya Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai
  • Arul Firman Syah Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai
  • St. Hadijah Wahid Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai

Keywords:

Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Perlindungan Hukum, pertanggungjawaban pidana, ayah kandung, Sinjai Barat

Abstract

Pelecehan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan telah menjadi perhatian hukum yang semakin meningkat, terutama ketika pelakunya adalah seseorang dari keluarga anak itu sendiri. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum dan tanggung jawab pidana seorang ayah biologis yang merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap anaknya, menggunakan studi kasus dari Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai. Penelitian ini menggunakan metode hukum kualitatif dengan pendekatan kerangka hukum dan metode studi kasus. Data dianalisis dengan menafsirkan norma hukum dalam kaitannya dengan fakta hukum, menggunakan teori tentang perlindungan anak, viktimologi, dan prinsip-prinsip hukum pidana Temuan menunjukkan bahwa pelecehan seksual berulang yang dilakukan ayah terhadap anak di bawah umur merupakan bentuk kekerasan seksual yang berat dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022. Status pelaku sebagai orang tua menjadi faktor pemberat karena adanya penyalahgunaan kekuasaan dan dominasi dalam keluarga. Perlindungan hukum bagi korban telah dilakukan melalui proses hukum dan dukungan awal, namun masih terdapat kelemahan dalam sistem pencegahan, deteksi dini, dan pemulihan psikologis korban. Studi ini menekankan bahwa melindungi anak bukan hanya tentang tindakan hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan peran negara, keluarga, dan masyarakat dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak.

Downloads

Published

2026-01-31 — Updated on 2026-01-31

Versions

Issue

Section

Articles