PENGALAMAN KERJA SEBAGAI MODAL AKADEMIK: KAJIAN IMPLEMENTASI REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU PADA PROGRAM S1

Authors

  • Sulhan

Keywords:

rekognisi pembelajaran lampau; pengalaman kerja; modal akademik; pendidikan tinggi

Abstract

Kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) membuka jalur afirmatif bagi individu yang telah memiliki pengalaman kerja namun belum menamatkan jenjang sarjana (S1) untuk dikonversi capaian pembelajarannya menjadi kredit akademik. Fenomena ini menjadi penting dikaji karena terjadi pergeseran paradigma dari model pendidikan yang semata berbasis kehadiran di ruang kelas (seat-time) menuju model yang mengakui kompetensi nyata (competency-based recognition), sekaligus memunculkan kontroversi mengenai validitas dan standar mutu asesmennya. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana pengalaman kerja diposisikan dan dikonversi sebagai modal akademik dalam implementasi RPL Tipe A pada program S1, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya di perguruan tinggi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus deskriptif-eksploratif, melibatkan pengelola RPL, dan mahasiswa  jalur RPL pada tiga perguruan tinggi sebagai partisipan, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara semi-terstruktur, analisis dokumen portofolio, dan observasi proses asesmen, yang dianalisis secara tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalaman kerja dapat berfungsi sebagai modal akademik yang sah apabila dipetakan secara eksplisit terhadap capaian pembelajaran mata kuliah melalui portofolio terstruktur dan diuji oleh asesor kompeten, namun keberhasilannya masih dibatasi oleh kesiapan tata kelola, keseragaman instrumen asesmen antar program studi, dan pemahaman calon mahasiswa terhadap persyaratan administratif. Penelitian ini berimplikasi pada perlunya standardisasi instrumen asesmen RPL berbasis rubrik capaian pembelajaran yang dapat diadaptasi lintas program studi guna menjaga mutu akademik tanpa mengurangi aspek inklusivitas kebijakan.

References

Andersson, P., & Harris, J. (2006). Re-theorising the recognition of prior learning. National Institute of Adult Continuing Education.

Bourdieu, P. (1986). The forms of capital. In J. G. Richardson (Ed.), Handbook of theory and research for the sociology of education (pp. 241–258). Greenwood Press.

Braun, V., & Clarke, V. (2006). Using thematic analysis in psychology. Qualitative Research in Psychology, 3(2), 77–101. https://doi.org/10.1191/1478088706qp063oa

Cooper, L. (2020). Sociology of recognition of prior learning. In Oxford Research Encyclopedia of Education. Oxford University Press. https://doi.org/10.1093/acrefore/9780190264093.013.587

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). SAGE Publications.

Denzin, N. K. (2017). The research act: A theoretical introduction to sociological methods. Routledge.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. (2024). Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 91/E/KPT/2024 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau pada Perguruan Tinggi yang Menyelenggarakan Pendidikan Akademik. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Komariah, A., & Basrowi. (2022). Kebijakan rekognisi pembelajaran lampau dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi. Jurnal Kebijakan Pendidikan, 11(2), 145–158.

Media Tech ID. (2026, Mei 1). RPL 2026 untuk karyawan: Strategi kuliah lanjut dengan konversi pengalaman kerja. https://media.or.id/ilham-abi/rpl-karyawan-pengalaman-kerja

Nasir, R. (2022). Rekognisi pembelajaran lampau di perguruan tinggi: Kajian penerapan rekognisi pengalaman lampau dengan pendekatan naratif. Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 5(2), 33–38.

Permata, R., Yusuf, M., & Basrowi. (2023). Analisis implementasi kebijakan rekognisi pembelajaran lampau pada perguruan tinggi terbuka. Jurnal Administrasi Pendidikan, 30(1), 22–35.

SEVIMA. (2025, Juni 24). Daftar aturan rekognisi pembelajaran lampau (RPL) perguruan tinggi. https://sevima.com/daftar-aturan-rpl/

SEVIMA. (2026, Januari 22). RPL bukan masalah minat: 5 titik rawan penerapan yang menguji kendali perguruan tinggi. https://sevima.com/rpl-bukan-masalah-minat-5-titik-rawan-penerapan-yang-menguji-kendali-perguruan-tinggi/

Suseno, B., & Basrowi. (2023). Evaluasi kebijakan rekognisi pembelajaran lampau: Perspektif keadilan akses pendidikan tinggi. Jurnal Ilmu Pendidikan, 29(1), 55–67.

Syabarrudin, Yusuf, M., & Basrowi. (2023). Tantangan implementasi rekognisi pembelajaran lampau pada perguruan tinggi vokasi. Jurnal Pendidikan Vokasi, 13(3), 211–223.

Wahab, A. (2021). Kebijakan publik dalam pengakuan pembelajaran lampau di perguruan tinggi. Jurnal Kebijakan Publik, 12(1), 1–14.

Werquin, P. (2010). Recognising non-formal and informal learning: Outcomes, policies and practices. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/9789264063853-en

Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). SAGE Publications

Downloads

Published

2026-06-30

How to Cite

Sulhan. (2026). PENGALAMAN KERJA SEBAGAI MODAL AKADEMIK: KAJIAN IMPLEMENTASI REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU PADA PROGRAM S1. An Namatul Ausath, 6(1), 23–33. Retrieved from https://e-journal.stai-almaliki.ac.id/index.php/pgmialmliki/article/view/554

Issue

Section

Articles