Focus and Scope

Fokus dan Cakupan

Fokus

BAITI JANNATI: Jurnal Studi Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Islam menekankan studi tentang hukum keluarga, hukum Islam, dan hukum ekonomi Islam di negara-negara Islam pada umumnya dan khususnya di Indonesia dengan penekanan pada teori hukum Islam dan hukum positif serta praktiknya di dunia Islam yang perkembangannya diperhatikan melalui publikasi artikel studi ilmiah.

 

Cakupan

Baiti Jannati: Jurnal Studi Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Islam adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada studi hukum keluarga Islam, hukum Islam, dan hukum ekonomi Islam, dengan penekanan khusus pada konteks Indonesia dan negara-negara Islam lainnya. Jurnal ini bertujuan untuk mengembangkan pemahaman teoritis dan praktis tentang penerapan hukum Islam dan hukum positif berdasarkan prinsip fiqh wasathiyah. Melalui publikasi hasil penelitian asli, Baiti Jannati berkomitmen untuk memperkaya wacana ilmiah tentang penerapan hukum Islam dan hukum ekonomi Islam dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya kontemporer.

Cakupan Baiti Jannati meliputi topik-topik seperti hukum keluarga Islam, hukum perdata Islam, hukum adat, sengketa dalam hukum keluarga, dan aspek-aspek hukum ekonomi Islam. Jurnal ini juga membahas isu-isu terkait perkawinan, gender, perkembangan hukum ekonomi Islam, dan pemikiran komparatif dalam Islam. Baiti Jannati menyediakan platform untuk penelitian yang menganalisis tantangan dan inovasi terkini dalam praktik hukum Islam dan sistem ekonomi Islam, dan bertujuan untuk menjadi referensi utama bagi akademisi, peneliti, dan praktisi yang tertarik pada peran hukum Islam dalam membentuk tatanan sosial dan ekonomi yang adil.