PEMBERITAHUAN HAK CIPTA

  1. Pemberitahuan Hak Cipta

    Mempublikasikan makalah Anda di  BAITI JANNATI: Jurnal Hukum Keluarga Islam berarti penulis tetap memegang hak cipta atas makalah tersebut.  BAITI JANNATI memberikan lisensi penggunaan kembali non-komersial eksklusif kepada penulis, tetapi penulis dapat mempublikasikan makalah tersebut di situs web, mendistribusikannya kepada kolega, memberikannya kepada mahasiswa, menggunakannya dalam tesis, dan lain sebagainya, selama penggunaan tersebut tidak ditujukan untuk keuntungan komersial atau keuntungan finansial pribadi. Penulis dapat menggunakan kembali gambar, tabel, dan informasi lain yang terdapat dalam makalah mereka yang diterbitkan oleh  BAITI JANNATI dalam makalah atau karya mendatang tanpa harus meminta izin kepada siapa pun, dengan syarat gambar, tabel, atau informasi lain yang disertakan dalam makalah atau karya baru tersebut merujuk dengan benar pada makalah yang diterbitkan sebagai sumber gambar, tabel, atau informasi tersebut, dan makalah atau karya baru tersebut tidak ditujukan untuk keuntungan finansial pribadi atau keuntungan komersial.

    Jurnal BAITI JANNATImenyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa ketersediaan penelitian secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar. Jurnal ini dilisensikan di bawah lisensi  Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International. Lisensi ini memungkinkan orang lain untuk mengolah ulang, memodifikasi, dan mengembangkan karya Anda secara non-komersial, dan meskipun karya baru mereka juga harus mengakui & bersifat non-komersial, mereka tidak harus melisensikan karya turunan mereka dengan ketentuan yang sama.

    Penggunaan situs web ini oleh pengguna/publik akan dilisensikan dengan  lisensi CC BY-NC 4.0.