HONORARIUM PENULIS

Biaya Publikasi

BIAYA PEMROSESAN ARTIKEL

Jurnal BAITI JANNATI : Jurnal Hukum Keluarga Islam  mengenakan biaya penulis sebagai berikut.

Penulis TIDAK DIWAJIBKAN untuk membayar Biaya Pengajuan dan Pemrosesan Artikel. Hanya manuskrip yang diterima yang akan diwajibkan untuk membayar Biaya Publikasi Artikel, yang akan dibebankan kepada penulis.

Jika makalah Anda diterima untuk dipublikasikan, Anda akan diminta untuk melengkapi dan mengirimkan pernyataan keaslian, dan Anda diharuskan untuk membayar biaya.
Manuskrip yang diterima tidak akan dipublikasikan sampai pembayaran diterima.
Metode pembayaran adalah melalui Transfer Bank, yang akan diberitahukan melalui email resmi.