About the Journal
Rumah Jurnal Baiti Jannati merupakan wadah akademik di lingkungan Institut Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki (ISMAA) yang fokus pada pengembangan, pengkajian, dan diseminasi keilmuan Hukum Keluarga Islam (Ahkām al-Usrah). Jurnal ini hadir sebagai ruang ilmiah bagi dosen, peneliti, praktisi hukum, dan mahasiswa untuk menuangkan gagasan kritis, hasil penelitian, serta kajian konsepsi yang berkaitan dengan dinamika keluarga dalam perspektif Islam. Rumah Jurnal Baiti Jannati mengkaji berbagai isu strategis, seperti perkawinan (nikah dan khitbah), hak dan kewajiban suami istri, perceraian, rujuk, nafkah, hak anak, waris, perwalian, hingga pembaruan hukum keluarga Islam di Indonesia. Kajian yang dimuat tidak hanya bersumber dari literatur fiqh klasik, namun juga dikembangkan melalui pendekatan kontemporer, kontekstual, dan responsif terhadap realitas sosial masyarakat modern. Sebagai bagian dari komitmen ISMAA dalam penguatan tridarma perguruan tinggi, Baiti Jannati diarahkan untuk menjadi referensi ilmiah yang kredibel, moderat, dan berorientasi pada nilai keadilan, kemaslahatan, serta ketahanan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Jurnal ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan keilmuan Hukum Keluarga Islam sekaligus memberikan solusi akademik terhadap permasalahan keluarga di tengah perubahan zaman.
