TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERAN WANITA KARIR DALAM MENJAGA KEHARMONISAN KELUARGA (STUDY KASUS DI DESA JERUK SOK-SOK KECAMATAN BINAKAL KABUPATEN BONDOWOSO)

Authors

  • Muhammad Sirajul Munir Institut Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki
  • Marhamah Institut Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki,
  • riyan AL MALIKI

Keywords:

Tinjauan hukum Islam; wanita karir; keharmonisan

Abstract

Mencari nafkah adalah kewajiban utama suami dalam rumah tangga. Namun, dalam praktik sosial, istri juga diperbolehkan bekerja dan berkontribusi pada perekonomian keluarga sebagai bentuk dukungan bagi suami. Meskipun demikian, keterlibatan istri dalam angkatan kerja dapat berdampak negatif jika tidak dipertimbangkan dengan cermat, terutama dalam hal berkurangnya waktu untuk peran domestik dan pengasuhan anak. Fenomena ini dapat dilihat di Desa Jeruk Sok-Sok, Kecamatan Binakal, di mana mayoritas perempuan, terutama ibu rumah tangga, bekerja di luar rumah dan masih memikul tanggung jawab keluarga. Bahkan, sebagian dari mereka bekerja sebagai pekerja migran perempuan (TKW) atau pekerja migran Indonesia (TKI). Kondisi ini menunjukkan pergeseran peran ekonomi dalam keluarga, di mana istri juga berperan sebagai pencari nafkah meskipun kewajiban utama berada pada suami. Berdasarkan fenomena ini, pertanyaan penelitiannya adalah: (1) bagaimana perempuan karir menjaga keharmonisan keluarga di Desa Jeruk Sok-Sok, dan (2) bagaimana perempuan karir berperan dalam menyelesaikan masalah keluarga dari perspektif hukum Islam? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masalah utama yang dihadapi oleh perempuan karier meliputi pengasuhan anak dan pengelolaan rumah tangga, yang berpotensi memengaruhi perkembangan anak dan keharmonisan keluarga. Perempuan karier mengatasi masalah keluarga melalui pertimbangan dan manajemen waktu antara pekerjaan dan keluarga.

References

Daftar Pustaka

Buku

Ali, Al-Jumatul Al-Qur’an dan Terjemahannya. CV Penerbit J-ART:2004.

Arikunto, Metodologi Penelitian.

Azzam, Abdul Aziz Muhammad. dkk, Fikih Munakahat (Khitbah, Nikah, Dan Talak), (Jakarta: Amazah, 2014)

Dachlan, Aishah. Membina Rumah Tangga Bahagia dan Peranan Agama dalam Rumah Tangga. Jakarta: Jamum, 1969.

Fera, Andika Implikasi Wanita Karir Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga Ditinjau Dari Hukum Islam, Fakultas Syari’ah. Lampung: 2017.

Moleong, Lexi J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004.

Mulyati, Sri. Relasi Suami Istri dalam Rumah Tangga. Jakarta: PSW UIN Syarif Hidayatullah, 2004.

Press, Tim Permata, 2003, Kompilasi Hukum Islam, Jakarta; Permata Press.

Sukmadianata, Nana Syaodih. Metodologi Penelitain Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005.

Syahatah, Husein. Ekonomi Rumah Tangga Muslim. Gema Insani: Jakarta,1998.

Tihami, H.M.A. dkk, Fikih Munakat (Kajian Fikih Nikah Lengkap). Jakarta, Rajawali Pers, 2013.

Jurnal

Ridlo, Miftakhur. Dampak Psikologi Wanita Karir Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga (Studi Kasus Di Desa Gading Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto), Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qist Vol. 6 No. 02 Desember 2023

Downloads

Published

2026-02-27

How to Cite

Sirajul Munir, M., Marhamah, & Juhariyanto, M. (2026). TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERAN WANITA KARIR DALAM MENJAGA KEHARMONISAN KELUARGA (STUDY KASUS DI DESA JERUK SOK-SOK KECAMATAN BINAKAL KABUPATEN BONDOWOSO). Baiti Jannati, 3(1), 15. Retrieved from https://e-journal.stai-almaliki.ac.id/index.php/hki/article/view/496

Issue

Section

Articles